Rabu, 16 Mei 2012

Review Buku : Orang Laut, Bajak Laut dan Raja Laut


ORANG LAUT, BAJAK LAUT, RAJA LAUT
( Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX)

Nusantara merupakan sebuah wilayah yang terdiri dari berbagai pulau yag membentang dari timur kebarat.  hal ini dapat mempengarui keadaan yang ada pada masyarakat yang mendiami wilayah-wilayah yang mencangkup nusantara. Sehingga memunculkan berbagai suku yang kesemuannya memilki ciri khas tersendiri baik dari segi tradisi maupun pola kehidupan sosialnya. Terlepas dari itu semua wilayah nusantara yang sebagian besar berbatasan dengan laut, menghasilkan sebagian masyarakatnya mencari makan dari laut. Hal itu yang melatarbelakangi penulisan yang dilakukan oleh alhi sejarah maritime yang ada di Indonesia, yaitu Adrian B. Lapian. Unutk menulis sebuah buku yang berjudul  Orang Laut,Bajak laut, Raja Laut, yang dukhususkan membahas tentang keadaan laut di Sulawesi pada abad ke XIX.  Buku ini menecritakan pola masyarakat yang ada di laut yang kemudian membaginya menjadi orang laut,bajak laut dan raja laut.
Mengenai kehidupan orang laut sudah berlangsung lama sebelum abad ke XIX, karena mereka memang  sebuah masyarakat kecil yang hidup di laut dan menggantungkan hidupnya dilaut. Mereka belum mengenal organisasi atau sebuah aturan yang ada pada suatu Negara, sistem masyarakatnya masih sangat sederhana, mereka hanya mengenal pemimpin hanya sebatas keluarga, mereka hidup diatas perahu kecil yang hanya dapat menampung sekitar empat sampai lima orang dalam perahu tersebut. Mereka pada umumnya hidup nomaden, yaitu berpindah dari stu tempat ke tempat lainnya, namun pergerakan mereka tidak sampai ke laut lepas, mereka tinggal dipinggir laut, atau sekitar laut dangkal. Mereka hidup dalam perahu-perahu kecil yang dihuni oleh keluarga-keluarga, terdiri dari ayah dan ibu beserta anak-anaknya, umumnya pada masyarakat yang disebut orang laut ini, tidak mempunyai anak yang banyak, karena memang daya tampung dalam perahu tidak memungkinkan mereka mempunyai anak yang banyak. Mereka biasa berkumpul dengan keluarga lain pada saat-saat tertentu seperti ketika ada seorang dari keluarga mereka sakit, pada saat pernikahan yang berlangsung. Umumnya sanak keluarga jauh datang untuk menjenguk atau meramaikan upacara tersebut. Dalam kehidupan yang serba terasing ini, orang laut juga sesekali melakukan kontrak dengan orang-orang yang ada di darat, terutama dalam hal mencari kayu untuk pembuatan perahu, mereka juga biasanya menukarkan ikan mereka dengan kebutuhan pokok lainnya seperti beras, pakaian dan sebagainya.  Orang yang tinggal di darat menganggap orang laut sebagai orang yang primitif yang masih berkebudayaan rendah. Namun mereka juga dapat membatu untuk kebutuhan masyarakat atas konsumsi ikan. Lama kelamaan juga terdapat orang laut yang pindah didarat atau dipinggir pantai untuk tinggal menetap. Karena banyak yang berpikiran wilayah laut semaikn berbahaya dan wilayah untuk mencari ikan semakin terbatas karena juga mendapat saingan dari pencari ikan lain, akibatnya orang laut yang masih mempertahankan pola hidupnya di atas perahu mulai menyingkir dari tempat yang telah ramai tersebut ke wilayah yang masih sepi dari aktifitas masyarakat lainnya.
Selain orang laut yang mencari kehidupan di laut, juga terdapat sekelompok masyarakat yang disebut sebagai bajak laut, mereka hidup dengan cara meramapas barang dari kapal-kapal yang berhasil mereka bajak. Mengenai bajak laut yang terkenal di asia tenggara kushusnya di perairan Sulawesi adalah bajak laut Sulu, Mangindanao, Balangingi, dsb. Bajak laut sering dikatakan sebagai tindak kejahatan karena mereka untuk mendapatkan segala sesuatu meggunakan cara kekerasan dan tidak jarang disertai dengan pembunuhan. Dalam setiap aksinya mereka selalu membawa tawanan yang ada dalam kapal yang mereka bajak ke darat dan menjual awak kapal tersebut kepada orang yang membutuhkantenaga kerja untuk menggarap tanah mereka. Mereka diperkerjakan di ladang milik petani kaya yang memiliki tanah yang luas. Untuk melakukan pelayaran ke tempat yang jauh untuk mencari budak-budak untuk di jual tersebut, para bajak laut ini membutuhkan jasa seorang yang mengetahui keadaan laut. Untuk itu mereka juga berhubungan dengan orang laut yang lebih mahir mengenai keadaan bahari yang ada. Dalam hal ini, terdapat hubungan timbale balik antara keduanya, orang laut juga mendapat perlindungan dari bajak laut, dari ancaman luar. Sedangkan bajak laut sendiri memperoleh tenaga trampil yang bisa digunakan sebagai penunjuk arah.
Sejak awal abad XIX, kekuatan bajak laut di Nusantara mulai berkurang karena mereka diburu oleh pemerintah colonial yang menganggap tindakan mereka sebagai tindakan yang tergolong criminal. Hal tersebut membuat pergerakan bajak lakut semakin terhambat oleh para pesaing asing yang datang di kepulauan nusantara. Pada mulanya mereka memang masih sanggup menghadapai tekanan yang diberikan oleh para bajak laut asing ini, namun lama kelmaan mereka semakin terpojok. Hal tersebut semakin diperkuat oleh peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah colonial.Dengan memberlakukan undang-undang yang mengatur tentang pelarangan bajak laut dan menganggap mereka sebagai penjahat di laut. Untuk itu pemerintah melakukan perburuan terhadap bajak laut, dan mereka yang terbukti salah dan melakukan kejahatan di laut akan dihukum mati. Bajak laut dalam arti pemerintah colonial ini dapat dibagi menjadi dua jenis, pertama yang disebut sebagai pirate yaitu bajak laut yang melakukan kegiatan di laut secara illegal, dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kemudian yang kedua adalah korsario, atau bajak laut yang dikeluarkan pemerintah untuk membajak bajak laut secara liar, dalam arti bajak laut tipe inni bisa disebut sebagai bajak laut yang legal, yang kegiatannnya memang disetujui oleh pemerintah. Mereka juga bertujuan untuk membajak atau menangkap kapal-kapal yang berlayar di laut territorial mereka.
Kelompok yang terakhir yang dibahas dalam buku ini adalah raja laut. Yang merupakan kelompok yang terorganisir. Mereka dipimpin oleh seorang pangeran atau yang biasa disebut sebagai Kapitan laut. Mereka adalah golongan kelas bangsawan yang bertugas dialut untuk melakukan pembajakan kapal yang telah masuk kedalam daerah territorial mereka tanpa ijin. Mengenai  raja laut ini, umumnya dimiliki oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara yang tergolong maritime yang kegiatannya lebih berorentasi dalam laut. Selain untuk pertahan pada kerajaan, fungsi dari raja laut seprti yang telah disebutkan diatas. Kelompok ini juga tergolong kedalam bajak laut korsario, karena mereka bersifat legal berkerja sama dengan  orang laut dan bajak laut, untuk melakukan kegiatan di laut lepas. Peran raja laut membutuhkan orang banyak dalam setiap kegiatannya. Bajak laut yang biasnya bergabung ini adalah bajak laut yang sebelumnya menempati daerah kekuasaan kerajaan yang sekarang ini sedang berdiri. Bajak laut juga menjadi posisi penting dalam pemerintahan kerjaan itu dapat terlihat jabatan yang ada pada kerajaan Tidore dan Ternate. Pada akhir abad ke XIX, kegiatan mereka mulai terganggu dengan datangnya kekuatan asing yang mulai membatasi kekuasaan laut mereka. Dengan fasititas yang lebih canggih dan menggunakan tenaga uap, membuat kekuatan asing ini berangsur-angsur mulai menenggelamkan kekuasaan pribumi. Dan pada abad selanjutnya perdagangan di laut Sulawesi ini dikuasai oleh kekuatan asing tersebut.

4. Riwayat Penulis : Tentang Adrian B. lapian
Sejarawan ini memberikan banyak sekali kontribusi penting dalam penulisan sejarah Indonesia dan Asia tenggara secara umum. Ia lahir pada tanggal 1 september  1929 di tegal, Jawa Tengah. Tersohor sebagai alhi sejarah maritime yang dengan desertasinya Orang laut,bajak Laut dan Raja laut : Sejarah Kawasan laut Sulawesi Abad XIX dianggap telah membuka lembaran baru dalam penulisan sejarah maritim dan sejarah dikawasan Indonesia. Ia lulus sebagai doctor ke-101 Universitas Gajah Mada (UGM) dengan predikat cum Laude. Ia juga pernah bekerja sebagai jurnalistik ,yang kemudian mengantarnya bekerja di (LIPI). Ketertarikannya terhadap sejarah, terutama sejarah maritim membuat ia menulis skripsi tentang jalan perdagangan maritime ke Maluku pada awal abad XVI. Pada tahun 1988, yaitu saat Konferensi IAHA ke-15, Shahari Thalib, seorang sejarawan Guru Besar  Universitas Malaya, menganugrahkan gelar sebagai ‘’ Nahkoda pertama sejarawan maritime Asia Tenggara’’. Kepakaran Adrian B.lapian semakin menonjol ketika ia terpilih sebagai anggota Unesco Consultative Commite untuk program Intrergral study of the silk road : roads of dialogue, napak tilas jalur sutra via jalur laut yang merupakan ekspedisi maritime pertama Unesco sebagai begian dari dasawarsa pengembangan kebudayaan sedunia (world  decade fro cultural development 1988-1997.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar