Selasa, 13 Maret 2012

Minawang oleh Drs. Heddy Shii Asima Putra, M.A Kepemimpinan Jawa oleh Hans Antlo dan Sven Cedorrot


Hubungan antara patron-klein merupakan sebuah hubungan yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok diantara mereka terdapat suatu perilaku yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain . Istilah patron-klein sendiri lebih dikenal di dearah Amerika Selatan. Pada hubungan patronklein ini yang terlibat didalamnya akan saling membutuhkan. Patron sendiri merupakan pemberi dalam hubungan tersebut, sedangkan klein merupakan pihak yang menerima, yang keduanya memiliki keuntungan karena hubungan ini bersifat timbal balik. Karena  klein tidak hanya pihak yang menrima saja namun dia juga memberi kepada patronnya. Yang membuat hubungan antara patron-klein ini berjalan secara terus menerus, terdapat unsure-unsur yang menyertainya. Pertama adalah bahwa apa yang diberikan oleh satu pihak adalah sesuatu yang barharga bagi si penerima. Entah pemberian itu berupa barang dan jasa, dn berbagai macam bentuknya. Dengan pemberian ini pihak penerima merasa mempunyai kewajiban untuk membalasnya. Sehingga terdapat hubungan timbal-balik yang merupak unsur kedua dari hubungan patron-klein. Berbeda dengan ketentuan apabila kita melakukan hubungan transaksi di pasar, dimana pemebeli akan membayar sesuai harga yang telah ditentukan sehingga terdta suatu keimpasan di dalamnya hal itu akan menyebabkan hubungan tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan Hal itu yang membedakan hubungan patron-klein yang hubungannya bisa bersifat lama karena ada pihak yang merasa belum membantu secara sama atas apa yang telah diberikannya.
Hubungan patron-klein ini juga dirasakan terjadi di dalam masyarakat di Sulawesi Selatan. Pelras seorang ahli yng berasal dari Prancis pernah berpendapat bahwa ikatan antara patron-klein ini merupakan kunci dalam masyarakat Bugis-Makasar di Sulawesi Selatan. Hubungan tersebut semakin terlihat dari konsep ajjaoreng dan jao, yang merupakan suatu kedudukan social yang ada dalam masyarakat tersebut. Yaitu karaeng yang bisa disebut sebagai patron, dan ana-ana sebagai klein. Orang Sulawesi Selatan sendiri menyebut hubungan tersebut sebagai minawang (mengikuti). Menurut Kooreman hubungan mereka bersifat sementara  dan sifat dapat diputuskan juga. Seorang karaeng yang merupakan sosok bangsawan juga harus melindungi  ana-ananya dari karaeng lain dan jika an-ananya mengalami kesulitan ia akan membantunya. Hal tersebut juga diberikan oleh para ana-ana yang juga bekerja dilahan yang dimiliki karaengnya. Sehingga untuk membalasnya para ana-ana  memberikan bantuan berupa tenaga maupun jasa yang diperlukan oleh karaengnya. Namun hubungan tesebut juga dapat terganggu bahkan rusak ketika seorang diantaranya merasa telah dirugikan oleh satu pihak. Seperti misalnya seorang ana-ana dapat pindah dari karaengnya ke karaeng lain yang dianggapnya lebih pantas untuknya. Hal tersebut berlaku juga pada karaeng yang merasa dirugikan oleh ana-ana yang dianggapnya tidak memberikan keuntungan untuknya.
Kepempinan yang ada di Jawa merupakan kepemimpinan yang bersifat hirarkis, terdapat  kerajaan dimana seorang raja mempunyai atas rakyatnya yang ini terlihat dari peraturan-peraturan yang diberlakukannya. Namun seorang raja juga harus mempunyai wibawa terhadap rakyatnya. Biasanya peraturan yang diberlakukan mempunyai unsur-unsur yang dilakukan untuk kemajuan kerajaan dan rakyatnya. Seperti pada masa pemerintahan sultan Agung yang merupakan penguasa Mataram.  Semisal peraturan-peraturan mengenai pertanian dimana para petani dikenakan biaya pajak setiap kali panen, pajak itu disesuwaikan  dengan kemampuan rakyatnya. Seperti pajak yang diberlakukan di ukur dari luas tanah yang ada. Para bawahan raja juga mendapatkan upah dari tanah yang diberikanya  untk upah gaji. Biasanya bersifat lungguh. Hubungan antara rakyatnya juga biasanya disebut sebagai hubungan antara raja dengan kawula yang dipisahkan dari lingkup social yang ada. Dalam hal ini raja juga tidak boleh bersifat semena-mena dalam setiap peraturan yang diberlakukannya. Untuk maslah militer rakyat juga banyak yang dijadikan sebagi prajurit guna membantu wilayah kerajaan dari serangan musuh
Yang menarik dari kedua persoalan tersebut adalah sama-sama menunjukkan strata social yang ada dalam masyarakat. Dimana seseorag yang memiliki status social yang lebih tinggi umumnya yang bersifat sebagai pemberi terhadap orang yang dianggapnya lemah atau membutuhkan bantuan. Namun dari pembahsan tersebut terdapat perbadaan di dalamnya. Dimana hubungan anatara karaeng dengan ana-ananya lebih bersifat relatih dimana tidak terdapat hokum-hukum yang membatasi keduanya. Dan hubungan yang dijalankan lebih bersifat timbale-balik. Sedangkan kita tahu dalam struktur kerajaan yg ada dalam sebuah Negara yang dipimpin oleh rajanya terhadap rakyatnya lebih bersifat kepatuhan dimana raja yang mengeluarkan peraturan yang juga harus dipatuhi oleh rakyatnya. Mengenai kontak social secara langsung pada sistem patron-klein yang terjadi di Sulawesi Selatan lebih menonjol dimana hubungan antara karaeng dengan ana-ananya lebih bersifat sebagai suatu kerabat. Sedangkan di kerajaan kontak social antara raja dan rakyat tidak sering dijumpai karena peraturan-peraturan yang diberlakukan umumnya diberitahukan oleh para pegawai kerajaan dan tidak oleh raja secara langsung. Hal tersebut yang dapat membedakan antara hubungan antara patron-klein dengan kepemimpinan raja. Karena hubungan antara patron-klein lebih bersifat luwes dan tidak terikat secara hokum dan hanya dipegang oleh unsur timbale balik yang saling menguntungkan. Sedangkan kepemimpinan kerajaan umumnya lebih bersifat kaku karena terdapat unsur  hokum didalamnya. Dan umumnya keputusan dijalankan oleh pihak yang  berkuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar